Modul Literasi

Modul Literasi

Download Program Modul Literasi Media Informasi Sekolah yang Maklumat dan Pengajaran Asas Literasi juga Penguatan Literasi dalam Proses Pembelajaran Rangkuman atau Ringkasan Sebagai Latihan Gerakan Literasi Sekolah.

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa :
"Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 Paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020". Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.

Modul Literasi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan K13 yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMP pada tahun 2015, masalah utama yang dihadapi oleh Para Guru dalam melaksanakan K13 adalah dalam menyusun RPP, mendisain instrumen penilaian, melaksanakan pembelajaran, melakukan Penilaian, dan mengolah dan melaporkan hasil Penilaian. Memperhatikan hal tersebut , bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 pada tahun 2017 pada tingkat SMP difokuskan pada peningkatan kemampuan Guru dalam merencanakan pembelajaran dan penilaian, menyajikan pembelajaran dan melaksanakan penilaian, serta mengolah dan melaporkan hasil penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Pada tahun 2018 dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 perlu dilakukan Penyesuaian.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menuntut guru untuk melakukan penguatan karakter siswa yang menginternalisasikan  nilai-nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegaiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Selain itu, untuk membangun generasi emas Indonesia, maka perlu dipersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan Abad 21 seperti khususnya keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (Critical Thinking and Problem Solving Skills), keterampilan untuk bekerjasama  (Collaboration Skills), kemampuan untuk berkreativitas (Creativities Skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (Commnication Skills)

Penguatan Pendidikan Karakter merupakan platform pendidikan nasional yang memperkuat Kurikulum 2013. Modul Pelatihan Kurikulum  2013 ini telah mengintegrasikan tiga strategi implementasi Penguatan Pendidikan Karakter yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat sehingga implementasi Kurikulum 2013 menjadi bagian integral dalam penguatan pendidikan karakter, kecakapan literasi, dan HOTS. 

Untuk menjamin bahwa bimbingan teknis pelaksanaan K13 di semua jenjang baik nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun sekolah sasaran mencapai hasil yang diharapkan, Direktorat PSMP menetapkan bahwa materi bimbingan teknis untuk semua jenjang tersebut menggunakan materi standar yang disusun oleh Direktorat PSMP bersama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan Pusat Penilaian Pendidikan. Materi-materi tersebut didasarkan pada dokumen-dokumen dan ketentuan-ketentuan terakhir mengenai pelaksanaan K13. Setiap unit materi terdiri atas tujuan, uraian materi, tahapan sesi bimbingan teknis, teknik penilaian kinerja peserta bimbingan teknis, dan daftar sumber-sumber bahan untuk pengayaan. Selain itu, materi dilengkapi dengan sejumlah Lembar Kerja yang memberi panduan dan/atau inspirasi kegiatan bimbingan teknis.

Penyusunan materi bimbingan teknis ini terselesaikan atas peran serta berbagai pihak. Direktorat PSMP menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyusun dan penelaah yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan materi bimbingan teknis yang layak. Semoga materi yang disusun ini merupakan amal baik yang tiada putus amalnya. Materi bimbingan teknis ini hendaknya dipandang sebagai bahan minimal dari bimbingan teknis yang dilaksanakan pada setiap jenjang. Selain itu, dengan dinamisnya perkembangan kurikulum, materi yang disusun ini perlu selalu disesuaikan dengan perkembangan.

Akhirnya Direktorat PSMP mengharapkan materi ini digunakan sebaik-baiknya oleh pelaksana bimbingan teknis implementasi K13 pada tahun 2018 pada tingkat SMP. Masukan-masukan untuk penyempurnaan materi ini sangat diharapkan dari berbagai pihak, terutama dari para instruktur dan peserta bimbingan teknis. Pertama, kami ucapkan selamat bertemu pada Materi Bimbingan teknis Guru Pendidikan Agama Buddha Kurikulum 2013. Materi ini terdiri atas 4 (empat) bagian yang disusun sesuai dengan kebutuhan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 berdasarkan konsep dan pelaksanaannya. Masing-masing materi terdiri atas tujuan, uraian singkat materi, lembar kerja bimbingan teknis, dan penilaian.

Materi tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Materi 1: Analisis Kompetensi, Materi, Silabus, dan Inpirasi Pembelajaran dan Penilaian.
2.    Materi 2: Perancangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
3.    Materi 3: Praktik Pembelajaran dan Penilaian.
4.    Materi 4: Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar.

Sekian Penjelasan diatas yang merupakan sebuah rangkaian kata untuk dapat menjadikan bahan pertimbangan/acuan anda terhadapap peran pentingnya Pembelajaran menggunakan Program K13 ini semoga dapat membantu mencerahkan dalam memahami dan menyimak Modul yang telah di tetapkan oleh Pemerintah. Lihat untuk lebih lanjutnya, Klick here...!!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Modul Literasi"

Post a Comment