Persentase Periode PKG

Persentase Periode PKG


Persentase Periode PKG

Fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan Fungsional Guru dilaksanakan dengan sesuai aturan, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru ( PKG ) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas disemua jenjang pendidikan. Pelaksanaan PKG yang dimaksudkan bukan untuk menyulitkan Guru, Tetapi sebaliknya PK Guru dilaksanakan untuk mewujudkan Guru yang berprofesional, karena harkat dan martabat suatu Profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Penilai dan Guru yang dinilai akan dikenakan sanksi apabila yang bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK Guru, sehingga menyebabkan Penetapan Angka Kredit ( PAK ) diperoleh dengan cara melawan Hukum. Hasil Pk Guru ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyusun Profil kinerja Guru sebagai input dalam penyusunan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ) dan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Maka dalam hal ini juga Guru di tunut agar lebih profeional lagi dalam mengajar dan mendidik Peserta Didiknya sehingga menjadikan Siswa yang berkomptensi, oleh karena itu penting halnya Persentase Periode PKG ini agar lebih bida di manfaatkan dalam kinerjanya, dapat juga anda unduh pada akhir Postingan ini, juga sebagai akhir dari pencarian anda mengenai Persentasi Periode PKG pada Google search engine.

Lihat juga :

Menutup jumpa informasi diatas yang telah disampaikan makan agar lebih lanjutnya anda dapat menggali dan mengkaji kembali informasi-informasi yang telah anda dapatkan setelah anda mengunduhnya dan dapat anda padukan keabsahan yang akan anda gunakan dalam metode pengembangan Keprofesian Guru yang berporfesional, sekian dan terimakasih.

Download Persentasi Periode PKG 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persentase Periode PKG"

Post a Comment