Lampiran Permendikbud No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan N0 74 2008
Friday, May 4, 2018
Arsip,
Lampiran Permendikbud No 19 Tahun 2017,
Tentang Perubahan Peraturan N0 74 2008
Edit
Lampiran Permendikbud No 19 Tahun 2017
Tentang Perubahan Peraturan No 74 Tahun 2008
Download Lampiran Permendikbud No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan No 74 Tahun 2008 Pdf Terbaru yang berdasarkan Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa konsekuensi logis terhadap orientasi pengembangan profesionalitas Guru yang diarahkan untuk mengembangkan kompetensinya. Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi bersifat holistik dan merupakan suatu kesatuan yang menjadi ciri Guru profesional. Untuk menjamin pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman maka peningkatan kompetensi ini merupakan suatu proses yang berkelanjutan.
Pembangunan pendidikan terutama yang terkait dengan pembinaan Guru dan tenaga kependidikan pada periode tahun 2010- 2Ol4 telalr menunjukkan keberhasilan yang baik. Namun demikian masih terdapat permasalahan dan tantangan penting yang akan dihadapi pada periode tahun 2015-2019. Beberapa permasalahan dan isu strategis serta agenda prioritas pembangunan bidang pendidikan dalam 5 (lima) tahun kedepan sebagaimana. tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2OL5-2OL9 diantaranya :
(i) pelaksanaan wajib belajar 12 (dua belas) tahun yang berkualitas;
(ii) peningkatan kualitas pembelajaran;
(iii) peningkatan manajemen Guru, pendidikan keguruan, dan reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK);
(iv) peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini;
(v) peningkatan keterampilan kerja dan penguatan pendidikan orang dewasa; dan
(vi) penguatan tata kelola pendidikan dan efisiensi pembiayaan pendidikan.
Download Juga :
Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2016
Kumpulan Buku Paket Siswa SD
Kumpulan Silabus dan RPP SD
Perangkat Akreditasi Sekolah
Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian untuk dapat bersinergi dalam pencapaian target seluruh agenda prioritas pembangunan bidang pendidikan tersebut. Tantangan dalam pembangunan pendidikan adalah mempercepat peningkatan taraf pendidikan seluruh Masyarakat untuk memenuhi hak seluruh penduduk usia sekolah dalam memperoleh layanan Pendidikan Dasar yang berkualitas, dan meningkatkan akses pendidikan pada jenjang Pendidikan Menengah dan tinggi; menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok sosial-ekonomi, antar wilayah dan antar jenis kelamin, dengan memberikan pemihakan bagi seluruh anak dari keluarga kurang mampu; serta meningkatkan pembelajaran sepanjang hayat.
Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2016
Kumpulan Buku Paket Siswa SD
Kumpulan Silabus dan RPP SD
Perangkat Akreditasi Sekolah
Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, tantangan yang dihadapi adalah menjadikan proses pendidikan sebagai sarana pembentukan watak dan kepribadian siswa yang matang dengan internalisasi dan pengintegrasian pendidikan karakter dalam kurikulum, sistem pembelajaran, dan sistem penilaian dalam pendidikan.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, tantangan yang dihadapi ke depan adalah dalam pelaksanaan tata kelola pendidik dan tenaga kependidikan antara lain meliputi :
Ketersediaan Guru dan tenaga kependidikan yang merata, dengan cara: meningkatkan perencanaan kebutuhan, penyediaan, pengangkatan, distribusi, dan pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan; meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola perekrutan, penempatan, dan peningkatan mutu Guru secara efektif dan elisien; mengawasi proses pengangkatan Guru di daerah berdasarkan kriteria mutu dan kebutuhan wilayah; serta meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pendidikan oleh LPIK
dengan rencana penyediaan Guru di daerahPembinaan Guru dan tenaga kependidikan, dengan cara:
reningkatkan kualifikasi Guru dan tenaga kependidikan; memperkuat sistem uji kompetensi Guru, dan mengitegrasikan dengan sistem Sertifikasi; menerapkan sistem penilaian kinerja Guru yang sahih, andal, transparan, dan berkesinambungan; meningkatkan kompetensi Guru secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan; menyelaraskan kurikulum pendidikan dan pelatihan Guru dan tenaga kependidikan dengan kebutuhan peserta didik, dunia kerja, dan Kerangka Kualilikasi Nasional Indonesia (KKNI); memperkuat fungsi penjaminan mutu pendidikan di tingkat pusat dan daerah; memperkuat kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Guru, kepala
satuan pendidikan, pengawas dan Masyarakat dalam mengawal penerapan kurikulum; pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS); memperbaiki sistem penyaluran Tunjangan Profesi; dan memperbaiki sistem karir, penghargaan, dan perlindungan Guru dan tenaga kependidikan, Baca untuk Lihat lebih lanjutnya. Klick here...!!
0 Response to "Lampiran Permendikbud No 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan N0 74 2008"
Post a Comment